F I D E = Federation Internationale DEchecs.
PERATURAN ”A” CATUR FIDE

PERTANDINGAN TUNDA

A.1 (a) Jika sebuah permainan tidak selesai pada akhir waktu permainan yang ditentukan, wasit harus mewajibkan kepada pemain untuk menyegel langkahnya. Pemain harus menulis langkahnya dalam notasi yang jelas pada kertas notasinya dan lawannya dalam sebuah amplop, menyegel amplop dan kemudian menghentikan jam catur tanpa memulai atau menjalankan jam catur lawannya. Setelah dia menghentikan jam catur, pemain tidak diperkenankan kembali untuk mengubah langkah segelnya. Jika, setelah diperintah oleh wasit untuk menyegel langkahnya, pemain membuat langkah pada papan catur, dia harus menulis langkah yang sama pada kertas notasinya seperti langkah segelnya.
(b) Seorang pemain yang gilirannya untuk melangkah, yang menunda permainan itu sebelum akhir sesi permainan, akan dianggap telah menyegel waktu nominal untuk akhir sesi.
A.2 Berikut ini harus dinyatakan pada amplop :
(a) Nama-nama pemain.
(b) Posisi sebelum langkah di segel.
(c) Waktu yang digunakan oleh masing-masing pemain.
(d)Nama pemain yang menunda permainan.
(e) Nomor langkah segel
(f)  Penawaran draw, jika pengajuan sudah dibuat sebelum penundaan permainan.
(g) Tanggal, waktu dan tempat dimulainya lagi permainan.

A.3 Jika wasit akan memeriksa kebenaran informasi pada amplop, maka ia  bertanggung-jawab atas keamanan nya.

A.4 Jika seorang pemain menawarkan draw pada lawannya yang telah menyegel langkahnya, penawaran itu sah hingga lawan menerima atau menolaknya seperti pada pasal 9.1.

A.5 Sebelum permain dimulai lagi, posisi sebelum langkah disegel harus disusun kembali di atas papan catur, dan waktu yang digunakan oleh masing-masing pemain ketika permainan ditunda harus dipasang kembali pada jam catur.

A.6 Jika sebelum permainan dimulai kembali disetujui draw, atau salah satu dari pemain memberitahukan wasit bahwa dia mengaku menyerah (resign), maka permainan berakhir.

A.7 Amplop akan dibuka hanya ketika pemain akan memainkan kembali langkah yang disegel dilaksanakan.

A.8 Kecuali dalam kasus yang disebutkan dalam pasal 6.9 dan 9.6, permainan akan kalah (lost) bagi seorang pemain yang mencatat langkah-langkah segelnya ada dua
(a) salah, kebenarannya tidak mungkin ditentukan, atau
(b) tidak sah (illegal).

A.9 Jika, waktu pengulangan kembali setuju
(a) pemain yang membuat langkah segel hadir, amplop dibuka, langkah segel dibuat pada papan catur dan jam dimulai.
(b) Pemain yang membuat langkah segel terlambat  hadir, jamnya harus dimulai. Pada waktu ia tiba, dia bisa menghentikan jam caturnya dan melapor kepada wasit. Kemudian amplop dibuka dan langkah segel dibuat di atas papan catur. Kemudian jam caturnya dimulai.
©   Pemain yang membuat langkah segel tidak hadir, lawannya yang telah mencatat jawabannya pada kertas notasi, menyegel kertas notasinya dalam amplop yang baru, menghentikan jam caturnya dan memulai jam catur lawannya sebagai pengganti jawabannya dalam cara normal. Jika demikian, amplop harus ditangani wasit untuk menjaga keamanannya dan membuka pada waktu lawannya tiba.

A.10  Permainan akan kalah bagi pemain yang terlambat yang tiba lebih dari satu jam untuk pengulangan kembali permainan tunda. Oleh karena itu, jika pemain yang membuat langkah segel adalah pemain yang terlambat, permainan diputuskan, jika
(a) Pemain yang absen telah memenangkan permainan dengan baik dimana kenyataannya langkah segel adalah skakmat, atau
(b) Pemain yang absen telah menghasilkan permainan draw dengan baik dimana kenyataannya langkah segel adalah ‘path’ (stalemate), atau sebuah posisi seperti yang diuraikan pada pasal 9.6 terjadi di atas papan catur.
©  Pemain yang sudah siap dihadapan papan catur telah kalah permainan sesuai pasal 6.9.

A.11  (a) Jika amplop berisi langkah segel yang salah (missing), permainan akan dilanjutkan dari posisi tunda, dengan jam waktu pencatatan pada waktu tunda. Jika waktu yang digunakan masing-masing tidak dapat ditentukan kembali, maka jam catur harus di set (diatur) kembali oleh wasit. Pemain yang menyegel langkahnya membuat langkah segel di atas papan catur.
(b) Jika tidak mungkin menentukan posisi kembali, permainan dibatalkan dan sebuah permainan baru harus dimainkan.

 A.12 Jika, dalam pengulangan kembali permainan, salah satu pemain kalah point sebelum membuat langkah pertamanya, dan waktu yang digunakan telah dikoreksi sesuai dengan jam masing-masing, kesalahan (error) harus dikoreksi. Jika kesalahan tidak dapat dikoreksi permainan diteruskan tanpa koreksi kecuali wasit merasa bahwa tanggung-jawabnya akan berat juga.

A.13  Durasi dari setiap sesi pengulangan kembali permainan akan dikontrol oleh waktu para wasit. Waktu mulai dan waktu selesai akan diberitahu dalam perkembangan.

Related Posts:

Loading...
Comments
0 Comments